Simalungun - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari di Polres Simalungun.
Sidak yang dilakukan pada Rabu (4/12) pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa sidak dilakukan di Ruang Pelayanan SKCK Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya.
“Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, dan Kaur SKCK Sat Intelkam AIPTU Marasonang Harahap dalam pemeriksaan ini,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, Kapolres melakukan pengecekan menyeluruh terhadap administrasi kelengkapan penerbitan SKCK dan sidik jari, termasuk persiapan implementasi layanan SKCK online yang akan segera diluncurkan di Polres Simalungun.
“Saya secara langsung menanyakan kepada masyarakat tentang kualitas pelayanan yang diberikan petugas kami,” ungkap AKBP Choky. Salah satu pemohon SKCK, Andi, warga Kecamatan Purba, menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diterima.
“Biaya yang dikenakan sesuai dengan informasi yang tertera di papan pengumuman, tanpa ada tambahan. Waktu penyelesaian juga sesuai estimasi yang dijanjikan,” kata Andi.
Andi juga mengapresiasi pelayanan sidik jari yang dinilai cepat dan tidak berbelit-belit. “Semua prosedur dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kinerja personel kepolisian.
“Jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan, silakan sampaikan melalui kotak saran atau papan informasi indeks kepuasan yang tersedia. Masyarakat juga bisa menghubungi call center Polri di 110 yang bebas pulsa,” jelas AKBP Choky.
“Kami memang bukan yang terbaik, tapi kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tambah Kapolres Simalungun dengan penuh semangat.
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan SKCK dan layanan sidik jari.
Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang disediakan untuk membantu kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.
Dengan adanya umpan balik langsung dari masyarakat, Polres Simalungun dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar