Kamis, 26 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. 

Dia diminta memberikan keterangan soal proses pengajuan dana.

“Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni HI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala Divisi PSBI-Dkom Bsnk Indonesia Hery Indratno.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

KPK sejatinya mau mendalami dugaan rasuah ini dengan memeriksa saksi berinisial EH. Namun, dia mangkir dengan alasan yang dinilai penyidik masuk akal.

“Saksi EH berhalangan hadir, dan meminta penjadwalan ulang,” ucap Tessa.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive