Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin siap mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menjadi lembaga yang bebas dari korupsi dan mafia. Dia meminta BPOM bekerja sesuai tupoksi.
"Tadi saya sampaikan 'Bapak (Kepala BPOM Taruna Ikrar) kerja sesuai tupoksinya. Kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan-gugatan, serahkan kepada kami untuk menyelesaikannya'," kata Jaksa Agung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2024.
Burhanuddin akan mendukung segala hal termasuk keperdataan.
Dia menyebut Kejagung punya legal opinion (LO) untuk memberikan pendampingan kepada BPOM.
Menurutnya, hanyak hal yang dapat dilakukan bersama.
Bahkan, kata dia, Kejangung juga bisa mendampingi pengadaan bukan hanya pengawasan.
"Yang pasti setiap langkah yang dilakukan oleh BPOM, kami akan melakukan pendampingan dan tentunya pendampingan-pendampingan itu agar mengingatkan, mengarahkan supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran, itu yang utamanya," ujar Kepala Korps Adhyaksa itu.
Termasuk, pencegahan terjadinya korupsi. Burhanuddin menyebut pihaknya akan berkoordinasi terus menerus dengan lembaga negara non kementerian itu untuk menutup celah praktik rasuah.
Salah satunya, dalam menjalankan program makan bergizi gratis. Kejagung dan BPOM sama-sama mendapat peran untuk menyukseskan program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.
"Untuk gizi iya, kami penugasannya bersamaan, jadi kita tidak langsung ke Balai POM, tetapi kita bersama-sama di lapangan untuk melakukan itu, dan itu adalah yang ditugaskan kepada kami," pungkas Burhanuddin.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambangi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan Rabu sore, 11 Desember 2024.
Kedatangan Taruna utamanya untuk mewujudkan tekadnya membawa BPOM bersih.
"Bebas korupsi, bebas mafia, bebas pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat, rakyat Indonesia baik secara kelembagaan, secara pribadi, dan sebagainya," katanya.
Pasalnya, BPOM memiliki tupoksi memberikan pelayanan publik terhadap pengawasan obat dan makanan.
Menurut Taruna, ada tiga pilar tanggung jawab BPOM yakni industri, pemerintah, dan masyarakat.
Objek yang diawasi ialah obat tradisional, obat suplemen, kosmetik, pangan, olahan, dan sebagainya.
BPOM juga memberikan sertifikasi, mulai dari cara pembuatan yang baik sampai distribusi, nomor izin edar, hingga tahap penindakan. Dengan berbagai tupoksi terhadap ratusan ribu stakeholder diyakini berpotensi ada kerawanan korupsi.
Kepala BPOM bersinergi dengan Kejagung, terkait kerawanan dalam penerbitan sertifikasi. Taruna yakin pertemuannya dengan Jaksa Agung menghasilkan capaian yang baik.
"Karena Bapak Jaksa Agung sangat memberikan support yang tinggi kepada kami untuk mencapai tujuan tadi. Kami punya cita-cita bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan menjadi lembaga yang bersih," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar