Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Buntut dari pelaporan warga terkait PTSL dugaan adanya gratifikasi Kepala Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo beserta panitia PTSL digelandang Kejari Sidoarjo.
Informasi, yang dihimpun, setelah adanya pemeriksaan sebelumnya oleh Kejari Sidoarjo sekitar pukul 19.15 WIB Kepala Desa Trosobo inisial Hr, Panitia PTSL RT dan satunya lagi inisial SP panitia PTSL tidak hadir dalam pemeriksaan.
Akan tetapi dugaan kuat bisa jadi tersangka.
“Iya ini tadi ada dua orang langsung dimasukkan ke mobil Kejari resmi memakai rompi tahanan warna merah muda dari Kejari,” kata salah satu sumber terpercaya.
Ia menambahkan, bahwa adanya penangkapan Kepala Desa Trosobo beserta Panitia PTSL menandakan keseriusannya Kejari Sidoarjo dalam mengungkap korupsi karena merugikan masyarakat.
”Kami sangat mengapresiasi Kinerja Kejari,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar