Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak ambil pusing mengenai isu pihak lain yang menggoreng kebijakan keuntungan PPN 12%. Ia mengungkapkan, hal ini biasa terjadi.
Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Polemik kenaikan PPN menjadi 12% terus mengundang respons.
Banyak pihak juga yang menolak adanya kenaikan PPN serta meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kebijakan ini.
Namun saat ditanya mengenai apakah pemerintah akan mengevaluasi, Presiden Prabowo Subianto enggan menanggapi lebih lanjut.
"Biasalah, biasa," kata Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
0 komentar:
Posting Komentar