Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan tak setuju terhadap usulan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan semangat reformasi dan melupakan sejarah kelam masa lalu.
“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum,” kata Anam saat dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.
Anam mengatakan TNI fokus pada ancaman eksternal. Sedangkan, Polri bertanggung jawab pada keamanan domestik.
"Maka, ada pemisahan yang jelas antara keduanya,” ujar Anam.
Dia menegaskan bahwa wacana untuk mengembalikan Polri di bawah TNI merupakan langkah mundur yang mengkhianati agenda reformasi.
Menurutnya, Indonesia punya sejarah panjang dan kelam di masa Orde Baru.
"Reformasi lahir untuk mengatasi itu. Jadi, jika ada gagasan seperti ini, itu jelas bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.
Anam juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme, baik di tubuh TNI maupun Polri sebagai bagian dari kedewasaan negara.
Dia menyebut, profesionalitas masing-masing institusi adalah fondasi untuk melayani masyarakat dengan baik dan menjaga stabilitas negara.
“Memastikan profesionalisme di tubuh TNI dan Polri adalah pekerjaan besar yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Itu adalah kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya institusi terkait. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan untuk memastikan keduanya semakin profesional,” tutur mantan Komisioner Komnas HAM itu.
Anam mengakui bahwa meskipun tantangan masih ada, kemajuan dalam meningkatkan profesionalisme TNI dan Polri terus terlihat.
Hal ini, menurutnya, menjadi landasan untuk meyakini bahwa pemisahan fungsi antara kedua lembaga itu harus tetap dipertahankan.
“Jika ide untuk menempatkan Polri di bawah TNI kembali diusulkan, itu sama saja mengabaikan agenda reformasi yang telah dicapai. Langkah kita ke depan adalah memperkuat profesionalisme masing-masing institusi, bukan malah mencampuradukkan fungsi dan wewenang,” jelas dia.
Usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri agar tidak ada intervensi di ajang Pemilu.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri, kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.
0 komentar:
Posting Komentar