Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Heri Gunawan hari ini, 27 Desember 2024.
Lembaga Antirasuah mendalami peran politikus Gerindra itu dalam kasus dugaan rasuah terkait dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik-sprindik umum yang bersangkutan dipanggil (Heri) sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.
Tessa mengatakan, Heri masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Sebab, perkara rasuah dana CSR BI ini masih menggunakan sprindik umum dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Tessa enggan memerinci jawaban Heri kepada penyidik, saat diperiksa. Informasi yang diulik dipastikan cuma berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR di BI.
“Tentunya kita akan melihat sampai sejauh mana pengetahuan para saksi-saksi ini dalam perkara yang sedang ditangani,” ucap Tessa.
Heri buka suara usai diperiksa KPK. Menurut dia, penyidik tidak menjurus menanyakan perannya dalam rasuah dana CSR ini, namun, menjurus kepada semua anggota Komisi XI DPR.
“Semua, semua, kan sebagai mitra biar pihak KPK yang nanti menjelaskan. Itu sudah masuk materi, enggak enak saya,” ucap Heri.
Dia enggan memerinci bentuk program dalam dana CSR dari BI itu. Menurut Heri, jawaban itu sejatinya harus keluar dari mulut KPK.
“Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik saja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” kata Heri.
Dia juga enggan memerinci aliran dana yang terkait dengan perkara ini.
Dia menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada penyidik.
“Waduh, materi itu, itu ke penyidik,” ucap Heri.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik.
Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
0 komentar:
Posting Komentar