Minggu, 29 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) ogah membeberkan isi ponsel yang diperintahkan dirusak oleh Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Total, ada dua ponsel terkait perkara yang lenyap, yakni milik buronan Harun Masiku, dan staf Hasto, Kusnadi.

"Ya itu sudah masuk materi penyidikan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.

Tessa hanya menegaskan dua ponsel itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. KPK tidak mungkin mencarinya jika tidak berkaitan dengan perkara.

"Apa-apa saja yang dicari tentunya terkait penyidikan perkara yang sedang disangkakan dalam hal ini penyidikan untuk tersangka saudara Harun Masiku ya, itu yang digali oleh penyidik," ujar Tessa.

KPK enggan memusingkan kubu Hasto yang menyebut dua ponsel itu tidak berkaitan dengan kasus ini. KPK tak bisa membedung pendapat yang berkembang.

"Ya saya pikir sah-sah saja siapa pun pihak mana pun yang mengatakan hal yang bertentangan dengan apa yang disangkakan oleh penyidik," ucap Tessa.

KPK memastikan terus mengusut kasus ini karena sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Masiku. 

Semua tuduhan dari penyidik bakal dibuktikan dalam persidangan.

"Saya pikir tinggal kita ikuti prosesnya dan ada ruang untuk bisa membuka, untuk bisa mengetahui baik oleh publik maupun penasihat hukum," tegas Tessa.

Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing membantah klaim KPK soal Hasto perintahkan stafnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel. 

Telepon genggam milik Kusnadi diklaim masih ada saat ini.

"Sampai sekarang, handphone stafnya itu masih ada, gitu loh. Jadi, ini sungguh mangada-ada ini keterangan ini," kata Johanes dala siaran Primetime News Metro TV yang dikutip pada Kamis, 26 Desember 2024.

Johanes menilai KPK memberikan keterangan bohong atas klaim Hasto memerintahkan stafnya merusak ponsel sebelum diperiksa pertengahan tahun ini. Lembaga Antirasuah ditantang membuktikan keterangannya.

Menurut dia, KPK memiliki alat canggih untuk mencari keberadaan ponsel yang diklaim diceburkan sebelum pemeriksaan terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. Informasi soal perusakan ponsel juga ditantang dibuka kepada publik.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive