Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Provinsi Papua.
Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik.
“Pemeriksaan (dijadwalkan) dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni RR, LS, dan WP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu diantara mereka yakni Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari tiga saksi itu. Mereka diharap kooperatif.
Sebelumnya, KPK buka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.
"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar