Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyelenggara negara dan sejumlah pihak di wilayah Pekanbaru, Riau, hari ini, 2 Desember 2024.
Pihak tertangkap tengah diperiksa.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, 2 Desember 2024.
Ghufron enggan memerinci nama-nama pihak yang ditangkap. Pemeriksaan ini menentukan status hukum mereka semua.
“Nanti setelah selesai akan kami sampaikan,” ucap Ghufron.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT.
Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan, jika tidak, akan dilepas.
0 komentar:
Posting Komentar