Selasa, 31 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim punya 'senjata pamungkas' untuk membuktikan perbuatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Lembaga Antikorupsi memiliki bukti yang bakal disampaikan di persidangan.

"Keterangan maupun juga apa pun itu, nanti kita sama-sama saling lihat. Kita buka di persidangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.

KPK siap dikonfrontasi apabila ada klaim dari kubu Hasto. 

Asep mengatakan pihaknya siap dengan berbagai bekal bukti yang bakal dibongkar di persidangan.

"Apa yang kita temui, penyidik temui, apa yang penyidik peroleh, kemudian apa yang ini nanti akan semuanya diperhadapkan, disandingkan nanti di persidangan, seperti apa," ujar Asep.

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. 

Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. 

Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive