Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan timeline atau batas waktu untuk memeriksa hingga melakukan penahanan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
"Mengenai kapan pemanggilan dan penahanan tentu penyidik sudah menyiapkan timeline untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin, 30 Desember 2024.
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan Hasto. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan informasi tersebut.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku.
Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.
0 komentar:
Posting Komentar