Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadiri agenda Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024.
Surat undangan telah dikirim ke Istana tetapi belum ada konfirmasi yang diberikan.
"Pada kesempatan pembukaan Hakordia 2024 ini, kami juga mengundang Bapak Presiden Republik Indonesia untuk dapat membuka secara resmi kegiatan Hakordia yang akan dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024 pada 09.00-10.00 WIB di Gedung Juang KPK Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (2/12).
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa yang menjadi Koordinator Pelaksana mengatakan pihaknya mengangkat tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.
Ia menjelaskan tema tersebut dipilih karena relevan dengan komitmen atau semangat antikorupsi yang disampaikan Prabowo sesaat setelah diangkat sebagai Presiden RI.
"Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui perbaikan sistem dan penegakkan hukum yang tegas serta keteladanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan kolaboratif," ucap Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menambahkan Hakordia tahun ini selaras dengan urgensi penguatan komitmen kelembagaan antikorupsi untuk menjaga keberlanjutan pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan memberikan kebermanfaatan bagi bangsa dan negara.
Menurut dia, hal itu juga sebagai salah satu tahapan jangka panjang menuju visi Indonesia Emas dengan persyaratan Indonesia yang bersih dari korupsi.
"Selaras dengan tema tersebut, peringatan Hakordia 2024 dapat dijadikan bentuk pertanggungjawaban KPK dan pemangku kepentingan antikorupsi lainnya di Indonesia kepada bangsa dan negara atas segala upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Ghufron.
Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka peringatan Hakordia 2024 di antaranya Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025, penghargaan penegakan hukum dan perbaikan tata kelola perbaikan daerah, penghargaan pelapor gratifikasi inspiratif dan insan unit pengendali gratifikasi, hingga seminar inisiasi perubahan kedua Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (Uncac).
"Kehadiran bapak presiden tentu jadi momentum strategis bagi aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan secara langsung dari presiden terkait kebijakan dan hal lain yang secara teknis mungkin di setiap kementerian/lembaga perlu lebih dijelaskan," kata Ghufron.
0 komentar:
Posting Komentar