Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Anita Iskandar (AI) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
Dia sejatinya mau dimintai keterangan soal kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“AI meminta penjadwalan ulang ke tanggal 8 (Januari 2025),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci alasan saksi itu mangkir dari panggilan penyidik.
Dia diharap memenuhi janjinya memberikan keterangan kepada KPK pada awal 2025.
KPK juga belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan AI. Keterangan lebih lanjut dipaparkan kepada publik setelah pemeriksaan berlangsung.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat.
Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.
0 komentar:
Posting Komentar