Senin, 09 Desember 2024


NTT - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 2 Melkiader Leka Lena-Johni Asadoma (Melki-Johni) meraih suara terbanyak dalam Pilgub NTT 2024. 

Kini, KPU tengah menunggu bila ada pasangan calon yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Secara lisan saksi tim paslon di rapat pleno sudah menyampaikan menerima hasil, namun secara formal KPU NTT tetap menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur NTT atau tidak," kata Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah di Kupang, Senin, 9 Desember 2024.

Dia mengatakan KPU menunggu 3×24 jam hari kerja terhitung sejak hasil rekapitulasi ditetapkan dan diumumkan. "Jika tidak ada pengajuan permohonan maka, KPU NTT akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur terpilih," jelas dia.

Melki-Johni mengumpulkan 1.004.055 suara atau 37,33%, sedangkan dua pasangan calon lainnya yakni Yohanes Lema-Jane Natalia Suryanto (Ansy-Jane) mengumpulkan 873.524 suara (32,47%), diikuti pasangan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (Siaga) dengan 812.353 suara (30,20%).

Selisih perolehan suara antara Melki-Johni dengan Ansy-Jane sebanyak 130.531, dan selisih suara antara Melki-Johni dengan Siaga sebanyak 191.702 suara.

Sementara itu, dari total 22 kabupaten dan kota di NTT, paslon Melki-Johni unggul di 9 kabupaten, yakni Sabu Raijua, Sumba Barat, Malaka, Rote Ndao, Sumba Tengah, Ende, Flores Timur, Sumba Barat Daya dan Alor.

Selanjutnya, paslon Ansy-Jane unggul di 9 kabupaten lainnya yakni Ngada, Sumba Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Belu, Lembata, Nagekeo, Manggarai Timur, dan Sikka.  Seddangkan, paslon Siaga unggul di empat kabupaten yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive