Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tito mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," kata Tito dikutip dari Media Indonesia, Senin, 2 Desember 2024.
Tito tidak menjelaskan rinci alasan dirinya keberatan dengan usulan tersebut.
Dia menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden merupakan kehendak reformasi.
"Saya keberatan," jelas Tito.
Sebelumnya usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus. Deddy Sitorus menyampaikan usulan tersebut saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.
0 komentar:
Posting Komentar