Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong agar ada pendataan terhadap penyandang disabilitas secara nasional.
Anggota KND Jonna Aman Damanik mengatakan, pendataan penyandang disabilitas menjadi hal yang krusial. Sebab perencanaan harus berbasis data yang valid.
"Data ini jadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatakan semua penyandang disabilitas wajib didata oleh leading sectoral bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya saat audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Wakil Ketua KND Deka Kurniawan menyebut tantangan penyandang disabilitas salah satunya terkait data.
Ia mengapresiasi Kemensos yang memiliki prioritas untuk membuat satu data tunggal. Data itu akan digunakan untuk kementerian dan lembaga di dalamnya ada para penyandang disabilitas.
Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, saat ini BPS sedang merekonsiliasi dan memvalidasi data dari kementerian, lembaga, dan daerah.
Di dalam data tersebut dipastikan ada data para penyandang disabilitas.
"Kalau data sudah valid, di situ kita perlu konsolidasi data untuk membuat program menyeluruh," ucap Gus Ipul.
Ia melanjutkan, lewat data yang valid tersebut, Kemensos akan menyiapkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) penyandang disabilitas.
Lalu mereka akan diberdayakan lewat program yang telah disiapkan.
Di hari yang sama, mensos juga menerima audiensi dengan perwakilan dari Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas (KNOD).
Salah satu yang dibahas juga adalah upaya pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas melalui penyusunan data tunggal yang salah satunya menaungi data para penyandang disabilitas di Indonesia.
Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas Ariani Soekanwo berpendapat bahwa perbaikan data ialah hal yang sangat krusial.
Selama ini, ia kerap menemukan banyak disabilitas yang belum terdata karena belum memiliki kartu identitas.
“Pendataan disabilitas ini harus disinkronkan dengan kependudukan. Harus ada akta kelahiran, NIK dan KTP karena di lapangan masih banyak penyandang disabilitas yang belum memilikinya. Padahal identitas tersebut sangat penting untuk pendataan,” ungkap Ariani.
Selain membahas mengenai pendataan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai kartu disabilitas dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) konsesi dan insentif.
Kemensos juga secara aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah terkait penyerapan tenaga kerja disabilitas.
“Kemensos akan menyinergikan semua programnya dengan kementerian/lembaga baik government ataupun non-government termasuk perusahaan yang mau membuka lapangan pekerjaan untuk menyerap pegawainya dari penyandang disabilitas,” terang Gus Ipul.
Tak hanya membuka kesempatan untuk bekerja di balik meja, Kemensos juga menyiapkan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas melalui program vokasional bagi yang ingin bekerja dan juga pendampingan bagi mereka yang ingin berusaha.
0 komentar:
Posting Komentar