Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons soal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap Harun Masiku yang dikaitkan dengannya.
Jokowi terkekeh-kekeh saat ditanya soal kabar dirinya ikut campur (cawe-cawe) dalam penetapan tersangka Hasto.
Jokowi hanya mengatakan dirinya kini sudah purnatugas dari pemerintahan. Penetapan status tersangka Hasto, menurut Jokowi, adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
"(hehe) Udah purna tugas, pensiun," jelas Jokowi saat ditemui usai menghadiri acara akikah cucunya.
Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengaitkan status tersangka Hasto Kristiyanto ini dengan keputusan PDI Perjuangan memecat Jokowi dan keluarganya.
Ia menilai kasus hukum yang menyeret Hasto bernuansa politis.
"Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Ronny.
Pada Selasa sore, 24 Desember 204, di Gedung Merah Putih Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI yang juga menjerat buronan KPK, Harun Masiku.
Pada saat yang sama, KPK juga menetapkan orang terdekat Hasto yang berprofesi sebagai advokat yakni Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut Hasto dan Donny telah secara bersama dengan Harun Masiku serta sejumlah pihak lainnya memberi hadiah atau janji kepada ketua KPU RI pada waktu itu, Wahyu Setiawan. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun untuk memenangkan kursi sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019.
Selain terkait kasus suap, Hasto juga dinyatakan menjadi tersangka perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.
Hasto disebut sempat meminta Harun Masiku untuk merusak dan membuang ponselnya serta memerintahkan Harun Masiku untuk kabur.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha mendukung upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus suap Harun Masiku. Penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka disebutnya bisa menumpukkan rasa optimistis publik bahwa Harun Masiku yang buron sejak 2020 lalu akan segera ditangkap oleh KPK.
Pasca Hasto menjadi tersangka, KPK menyatakan masih membuka peluang akan bertambahnya tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI yang menjerat burunan Harun Masiku.
Kini keterlibatan pihak lain terus didalami oleh KPK yang nantinya akan dimintakan pertanggungjawabannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar