Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Satgas Khusus (Wakasatgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan tidak setuju dengan wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT diperlukan guna mencegah adanya kerugian negara.
"OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara, karena kalau dalam suatu proyek, contohnya ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu dicegah dengan adanya OTT. Jadi justru OTT ini baik," kata Novel dalam acara Hakordia 2024 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Novel melanjutkan dengan OTT juga bisa mendapatkan bukti secara objektif dan langsung.
Bahkan, biasanya orang yang kena OTT tak lagi bisa mengelak atas tindak pidana yang dilakukan.
"Dan tentunya OTT yang dilakukan ini diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus besar," ujar mantan penyidik senior KPK itu.
Novel meyakini dari berbagai OTT yang dilakukan bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar.
Sebab, kata dia, orang yang berbuat korupsi itu tidak cuma sekali.
"Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap," ujarnya.
Maka itu, Novel menekankan upaya OTT dengan efektif dan baik oleh penegak hukum apa pun penting dilakukan. Dia mencontohkan OTT yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
"Di kasus hakim itu bisa mendapatkan pengembangan di mana terungkap sekian (mencapai) Rp1 triliun kalau nggak salah uangnya. Itu kan luar biasa," ungkapnya.
Artinya, kata Novel, upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten, objektif, dan jujur menjadi penting.
Sebab, berdampak besar dalam upaya penegakan hukum.
Usulan peniadaan OTT ini disampaikan oleh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus wakil ketua KPK, Johanis Tanak saat fit and proper test di DPR, Jakarat Pusat, Selasa, 19 November 2024.
Novel memandang usulan itu tak sependapat dengan DPR.
Buktinya, kata dia, Johanis Tanak tak lolos menjadi ketua KPK.
"Itu kan salah satu calon pimpinan KPK yang terpilih sebagai wakil ketua, dia menyampaikan kalau menjadi ketua, dia akan menghilangkan OTT dan nggak jadi ketua kan, artinya DPR juga masih berpendapat, dalam pandangan saya ya, masih berpendapat bahwa OTT itu penting," ujar ASN Polri itu.
0 komentar:
Posting Komentar