Timika - KABARPROGRESIF.COM TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw dilaporkan menembak seorang anggota TNI dan membacok dua warga sipil yang dituduh agen intelijen Indonesia.
Peristiwa penembakan dan pembacokan itu terjadi di jalan pertengahan antara Kampung Banfot Distrik Feef dan Kampung Jukbi Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Jubir TPNPB Sebby Sambom mengatakan, pada 26 Desember 2024 terjadi kontak tembak antara TPNPB OPM Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw dengan anggota Tentara Nasional Indonesia/TNI.
“Dalam peristiwa kontak tembak itu kami berhasil menembak satu militer Indonesia dan membacok 2 anggota intelijen Indonesia yang sedang melintasi jalan raya guna memantau situasi perang yang sedang terjadi,” katanya.
Dikemukakan, anggota TNI ditembak Tepat pukul 09: 00 Wit saat melintasi TKP menggunakan mobil patroli hilux warna putih.
Kemudian sekitar pukul 13.00 wit, pasukan TPNPB OPM KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua Barat Daya anggota patroli yang lewat.
Selain itu, pasukan TPNPB OPM KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua Barat Daya juga berhasil membacok dua orang anggota inteljen Indonesia dimana 1 orang terkena luka bacok di belakang punggung dan 1 orang terkena luka bacok di lengan kiri.
Sebby menghimbau seluruh warga sipil Papua ataupun Non Papua yang berstatus sebagai penumpang dan semua sopir yang mengemudi kendaraan roda 4 dan roda 12 agar menurunkan kaca mobil saat melintasi hutan.
“Apabila kedapatan kendaraan yang tidak menurunkan kaca mobilnya itu dianggap sebagai musuh atau militer Indonesia, maka TPNPB OPM Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw diwajibkan untuk menembak mati,” tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar