Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tindakan KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dikecam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PDIP menilai belum ada bukti keterlibatan Yasonna dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Sikap PDIP mengecam tindakan KPK mencegah Yasonna Laoly disampaikan melalui pesan tertulis hari ini, Kamis, 26 Desember 2024.
PDIP menuntut KPK bekerja profesional dalam menangani perkara Harun Masiku.
Sebelumnya, PDIP juga menyesalkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam konfensi pers mereka menyebut dugaan adanya aroma politisasi.
Juru bicara PDIP Chico Hakim melalui keterangan tertulis yang disampaikan hari ini mengatakan belum ada kejelasan dan keterlibatan Yasonna dengan kasus yang sedang berlangsung.
Chico menegaskan PDIP akan patuh dan menghormati proses hukum jika KPK bekerja profesional.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung saat ini,” kata Chico.
0 komentar:
Posting Komentar