Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya mengelar intensifikasi rutin pengawasan pangan olahan di pasar tradisional dan modern.
Tujuannya, untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang beresiko bagi kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan oleh BPOM Kota Surabaya yang digelar di Hotel Westin, Jalan Raya Lontar, Senin (23/12).
Kegiatan pengawasan dilakukan selama dua minggu ke depan, terhitung mulai hari ini.
Staf Bidang Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Ays Evi Susanti mengatakan, kolaborasi bersama Balai POM Surabaya untuk melakukan edukasi atau penyuluhan terkait pentingnya keamanan pangan jelang Nataru, serta secara rutin melakukan pengawasan produk bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemkot Surabaya.
"Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinkes, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Perhubungan dan juga tim dari Balai POM. Masing-masing sektor akan menerjunkan timnya untuk turun bersama," ujar Ays Evi Susanti.
Ays Evi Susanti menyebut, pengawasan akan dilakukan di pasar tadisional, ritel hingga pasar modern atau mal di Kota Pahlawan.
"Kami melakukan pengawasan di semua wilayah. Di antaranya Pasar Wonokromo, Pasar Pagesangan dan juga beberapa swalayan," imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Balai Besar POM Surabaya, Budi Sulistyowati menyampaikan bahwa intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas, terutama parcel yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran.
"Kami melakukan pengawasan intensif bersama dengan Pemkot Surabaya ke mal dan ritel untuk melihat kelayakan produk yang dijual oleh mereka (pelaku usaha). Sebab, biasanya di momentum Nataru masyarakat banyak membeli makanan olahan untuk para tamu atau koleganya," paparnya.
Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini dilaksanakan Balai POM dengan tetap mengedepankan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha.
Artinya, pabila dalam pengawasan yang dilakukan ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan bimbingan terlebih dahulu kepada pelaku usaha.
"Setelah itu perbaikan akan kami awasi, kalau dilihat ada indikasi tidak patuh atau penggunaan zat yang dilarang bisa sampai pembekuan izin produksi," jelasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan tanggal kedaluarsa dan izin edar sebelum memutuskan memilih dan membeli suatu produk pangan olahan.
"Kami selalu mengedukasi masyarakat untuk melakukan pengecekan tanggal kedaluarsa dan izin edar sebelum membeli suatu produk. Karena pengawasan bukan hanya di Balai POM saja tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat dan pemerintah," harapnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Dinkes Kota Surabaya mendapatkan apresiasi atas peran aktif dalam melalukan pengawasan obat dan makanan.
0 komentar:
Posting Komentar