Senin, 30 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengakui status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS Kesehatan. 

Hingga saat ini, mereka adalah sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiayai APBD DKI Jakarta. 

Padahal terdakwa kasus korupsi timah dan istrinya itu bukan merupakan kelompok masyarakat yang perlu diberikan bantuan PBI APBD.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengaku telah memanggil seluruh pihak terkait seperti BPJS DKI Jakarta masalah itu. 

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga telah mulai melakukan pembenahan data terkait peserta BPJS Kesehatan yang merupakan PBI APBD. 

"Sebenarnya kami pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kami benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum," kata dia di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. 

Menurut dia, regulasi itu perlu direvisi agar penerima PBI APBD dapat diatur dengan jelas.

Secara simultan, Pemprov Jakarta akan melakukan pembersihan (cleansing) data PBI APBD yang tidak tepat. 

Dengan begitu, kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari.

"Pastinya kami juga akan koordinasikan bersama BPJS dan instansi yang terkait," kata dia.

Menurut dia, Harvey Moeis dan Sandra Dewi memang semestinya tidak terdaftar sebagai PBI APBD. 

Warga seperti dua nama itu dinilai seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.

"Oleh karena itulah, kemudian yang perlu kami lebih giatkan lagi adalah sosialisasi terkait ada namanya mandiri keren, bahwasannya memang tidak semua warga Itu berhak seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang yang mampu adalah dengan biaya yang mandiri tadi itu," ujar dia.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive