Selasa, 03 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menghadiri seminar bertema “Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas” yang digelar oleh Puslitbang Polri di salah satu hotel di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Raden Slamet memaparkan pentingnya penerapan teknologi dalam mendukung terciptanya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Indonesia.

Dirgakkum mengungkapkan bahwa kondisi global, regional, dan nasional memengaruhi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. 

Ia menyebutkan lima gangguan utama yang dihadapi kepolisian kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, gangguan keselamatan, dan masalah lainnya. 

Kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia, yang mencapai 5,95% pada 2022-2023, berdampak pada kemacetan dan kecelakaan, yang menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di negara ini.

“Untuk itu, kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.

Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, salah satunya melalui penegakan hukum dengan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Data menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023. 

Namun, meski telah ada penurunan angka kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Ke depan, Dirgakkum Korlantas berharap penegakan hukum berbasis teknologi akan semakin berkembang, dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” tutup Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Melalui seminar ini, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, serta mendukung pengembangan teknologi yang akan semakin memudahkan tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive