Rabu, 04 Desember 2024


Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis meresmikan Alat Pemantauan Kualitas Lingkungan di dalam Kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Bangil.

Pj Bupati Nurkholis mengatakan, kehadiran Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) diharapkan mampu memberikan informasi kualitas udara di Kabupaten Pasuruan.  

Namun untuk sementara waktu hanya dapat digunakan untuk memantau kualitas udara ambien di 4 wilayah, yakni Kecamatan Rembang, Bangil, Kraton dan Beji.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony, menjelaskan alat pemantauan kualitas lingkungan yang diresmikan terdiri dari  Stasiun SPKUA serta Online Monitoring (ONLIMO)

Untuk SPKUA sering disebut AQMS atau air quality monitoring system merupakan alat pemantauan kualitas udara ambien yang mampu memantau kualitas udara secara berkelanjutan.

Prakteknya, alat ini dapat langsung terkoneksi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, DLH Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Rinciannya, AQMS memiliki jaringan yang bekerja dengan mengirimkan data hasil pemantauan ke main center kemudian data diteruskan ke ruang kendali DLH Kabupaten Pasuruan.

Agar mudah dipahami, hasil pemantauan kualitas udara diinformasikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang memiliki kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya.

Menurut Ghony, untuk Onlimo merupakan sistem pemantauan kualitas air secara real time, otomatis dan daring (online) yang juga terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Total ada 8 orang tenaga operasional yang telah mengikuti pelatihan dalam mengoperasionalkannya.

“Pembangunan SPKUA menelan anggaran sebesar Rp 3,3 milyar yang bersumber dari Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi kalau Onlimo dari DAK Kabupaten Pasuruan tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive