Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap anggota Polri yang terjadi di wilayah Cilincing pada Senin, 2 Desember 2024.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus enam orang pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2024, menyampaikan bahwa peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB di pertigaan kolong Tol Tanah Merdeka, Jalan Kalibaru Barat.
Korban merupakan seorang anggota Polri yang tengah menjalankan tugas patroli.
“Pelaku melakukan penyerangan secara brutal terhadap anggota kami. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka,” ujar Kapolres.
Setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil menangkap enam orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial DRS, MY, AS, K, RDP, dan MRMA. Satu orang tersangka lainnya, DM, masih dalam pengejaran atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Fuady menjelaskan bahwa motif penyerangan masih dalam tahap penyelidikan.
Namun, berdasarkan keterangan sementara, para pelaku diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban.
“Kami masih mendalami motif di balik penyerangan ini. Namun, kami menduga ada dendam pribadi yang melatarbelakangi aksi brutal ini,” ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penyerangan.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan berat dan penyerangan terhadap petugas negara.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anggota Polri. Kami akan terus berupaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Jakarta Utara,” tegas Kapolres Fuady.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan segala permasalahan kepada pihak kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar