Singkawang - KABARPROGRESIF.COM Polres Singkawang kembali menorehkan prestasinya dengan meraih predikat kualitas tertinggi dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan Se Provinsi Kalimantan Barat dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Singkawang yang di wakili Kasiwas Polres Singkawang Iptu Juhardi, S.H., yang di serahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Ibu Tariyah S.Pd.I., M.H. di Aula Cendana Hotel Mercure Jl. Jendral Ahmad Yani No. 91 Pontianak, Rabu (04/12/2024) pagi.
Predikat ini diberikan sebagai komitmen Polres Singkawang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Ditemui di tempat terpisah, Kapolres Singkawang Akbp Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., mengatakan apresiasi kepada seluruh personel Polres Singkawang dan jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan standar yang telah di tetapkan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Polres Singkawang. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, Kapolres juga menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.
Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman RI menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan di perolehnya penghargaan ini, Polres Singkawang diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
0 komentar:
Posting Komentar