Jakarta - KABARPROGRESIF COM Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke-22 Jusuf Kalla (JK) mengaku melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri.
Namun, Polri belum memastikan pelaporan tersebut.
"Nanti kita cek," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Sebelumnya, informasi pelaporan ini disampaikan langsung oleh Jusuf Kalla. Pelaporan buntut Agung Laksono merebut kursi ketua umum PMI. Upaya ini disebut tindakan ilegal.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas PMI ke-22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Wakil Presiden ke 10 dan 12 Indonesia itu menyebut apa yang dilakukan Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya, bisa berbahaya bagi kemanusiaan. Bagi JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dia pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.
Jusuf Kalla juga mengungkapkan sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART. JK turut membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan kita undang," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar