Dumai - KABARPROGRESIF.COM Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Jalan Kenanga RT 11, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, pada Sabtu (30/11).
Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial RR alias I (20) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat, AKP Handono Sujaryanto menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dipicu oleh laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi bahwa rumah tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah memastikan bukti pendukung, tim kami langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ungkap AKP Handono, Selasa (3/12).
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB itu mendapati tersangka berada di kamar rumah. Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat paket kecil sabu dengan berat total 1,09 gram, satu unit ponsel OPPO A60, sebuah gunting penjepit, dan uang tunai sebesar Rp150.000.
“Semua barang bukti langsung kami amankan, dan tersangka dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Handono.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aktivitas terkait narkotika, termasuk menawarkan, menjual, menjadi perantara, hingga menyimpan barang haram tersebut.
“Tes urine tersangka juga menunjukkan hasil positif methamphetamine,” kata AKP Handono.
Kasus ini diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKP Handono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dumai Barat.
“Kami akan mengawal proses hukum tersangka hingga tuntas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan wilayah Dumai Barat bersih dari narkotika,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Handono mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa memberantas peredaran narkotika," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar