Senin, 30 Desember 2024


Kuansing - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, jajaran Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban pada Jumat, (27/12/2024). 

Operasi ini menyasar lokasi PETI yang beroperasi di Aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Dinda Elsa Kencana atas perintah Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H. 

Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir Aipda Satria Adinata, Ps. Kanit Intel Polsek Singingi Hilir Bripka Eko Junaidi dan anggota unit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Alek Sander.

Pada pukul 14.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi PETI menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). 

Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di Aliran Sungai Singingi, tim menemukan 13 unit PETI di sepanjang bantaran sungai. 

Dari total unit yang ditemukan, lima unit di antaranya terlihat sedang beroperasi, sementara delapan unit lainnya dalam kondisi tidak beroperasi.

Namun, karena kondisi medan yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, kehadiran aparat dengan cepat diketahui oleh para pelaku PETI. 

Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan rakit dan peralatan tambang mereka di lokasi kejadian.

Menyikapi temuan tersebut, tim melakukan langkah tegas dengan memusnahkan 13 unit PETI yang berada di lokasi. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Ipda Dinda Elsa Kencana menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka melarikan diri sebelum Polisi tiba di lokasi. Begitu pula dengan barang bukti, seluruhnya telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Ipda Dinda.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. 

Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir benar-benar dapat dihentikan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI,” himbau AKP Agus.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan.

“Polsek Singingi Hilir juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya PETI,” tandas Kapolsek.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive