Pangkalpinang - KABARPROGRESIF.COM Riki, 26, pembunuh ibu dan anak di perumahan Arya, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, dikabarkan meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung (Babel).
Meninggalnya Riki dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Nyoman Merthada.
"Iya memang benar pelaku meninggal sekitar pukul 18.30 tadi," kata Nyoman saat dikonfirmasi, Senin malam, 2 Desember 2024.
Dia menjelaskan pihak RS Bhayangkara akan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematianya.
"Besok baru diatopsi," jelasnya.
Menurut Nyoman pelaku sempat minum racun usai ditangkap. Dan sempat menjalani perawatan di RSUD Pangkalpinang.
Sebelum dikabarkan meninggal, Riki membunuh istri dan anaknya. Sore sekitar pukul 15.00 WIB dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Babel.
Saat dihadirkan, Pelaku dibawa dengan mobil ambulance dalam kondisi sakit menggunakan kursi roda.
Pelaku hanya sebentar dihadirkan dan dibawa kembali ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan.
Untuk diketahui Riki, 26, merupakan suami Indawati, 34.
Ia ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan istrinya Indawati dan anaknya Fe yang masih bayi berusia 10 bulan.
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 08.30 WIB di perumahan Arya Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Motif pembunuhan sadis dilakukan Riki terhadap istri dan anaknya karena cemburu, narkoba dan judi online.
0 komentar:
Posting Komentar