Selasa, 03 Desember 2024


Grobogan - KABARPROGRESIF.COM Untuk menjaga kondusivitas wilayah setelah berlangsungnya Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya melakukan razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Grobogan pada Selasa (3/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi miras, terutama setelah pesta demokrasi yang baru saja usai.

Razia dilakukan di berbagai tempat seperti warung dan sejumlah toko yang diduga menjual miras ilegal. Personel kepolisian dari Polres Grobogan dan jajarannya dikerahkan untuk menyisir kawasan-kawasan tersebut.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali pasca pemilu.

“Setelah Pilkada selesai, kami ingin memastikan wilayah Grobogan tetap kondusif,” jelas Wakapolres Grobogan.

“Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan razia miras untuk mencegah gangguan keamanan yang bisa timbul akibat konsumsi miras secara berlebihan,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.

Kompol Gali Atmajaya juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Selama razia, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras berbagai jenis. Beberapa pemilik usaha yang kedapatan menjual miras dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, yang dapat berpotensi menimbulkan keributan.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi segala potensi yang bisa merusak kedamaian setelah Pilkada. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan memahami pentingnya menjaga ketertiban umum,” kata Wakapolres Grobogan.

Razia ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak stabilitas sosial.

“Polres Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024,” tandas Kompol Gali Atmajaya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive