Sabtu, 28 Desember 2024


Medan - KABARPROGRESIF.COM Polrestabes Medan berhasil mengungkap 5.812 kasus kejahatan pidana umum.

“Ungkapan ini dari 7.677 jumlah laporan yang diterima,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada press release akhir tahun yang digelar di ruangan Rupatama Polrestabes Medan, Jum’at (27/12/2024)

Didampingi para Kasat, hingga Kasi Humas, Kapolrestabes Medan memaparkan rincian kasus pidana umum yang menonjol. Diantaranya, kasus Pencurian disertai Pemberatan (Curat) sebanyak 3.787 yang diterima dan terselesaikan sebanyak 2.350 kasus.

Kemudian kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 367 kasus dan terselesaikan 238 kasus. Untuk kasus Pemcurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 1.967 dan tuntas sebanyak 1.206 kasus. Sedangkan kasus Penganiayaan sebanyak 1.428 dan terselesaikan sebanyak 921.

Selanjutnya kasus Pencabulan sebanyak 90 kasus dan terselesakan 79. Untuk Kekerasan Seksual sebanyak 10 kasus dan terselesaikan 3 kasus. Kemudian di Kasus Pembunuhan sebanyak 26 kasus dan terselesaikan 15 kasus.

Selain itu, Polrestabes Medan juga menangani 6 kasus kejahatan kekayaan negara dan terselesaikan 1 kasus. Begitu juga dengan kasus Merk yang terselesaikan dengan 1 kasus. Untuk kasus Mata Uang diterima 5 kasus dan terselesaikan 2 kasus. Ada lagi 3 kasus Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam dan terselesaikan 1 kasus. Sedangkan kasus Kejahatan Lingkungan yang diterima Polrestabes Medan sebanyak 2 kasus, itu semua tuntas terselesaikan.

Sepanjang tahun 2024 ini, Polrestabes Medan sendiri menyelesaikan 548 kasus narkoba dari 636 tersangka yang dibekuk. Dengan rincian ungkapan 152,7 Kg sabu, 15,5 Kg Ganja, 112.328 butir ekstasi, 112.328 butir Erimin 5, 112.328 Gram Serbuk Ekstasi, 59,5 butir Cafein Putih, 12,38 Gram Ketamin, 54 butir Alprazolam, 11 Botol, 12 Pod Ketamin Cair, 106 bungkus Happy Water, 210 butir Pil PMA, 34 Gram Serbuk dan PMA.

Beberapa jenis narkotika yang diamankan ini juga merupakan hasil ungkapan dari Polsek jajaran di Polrestabes Medan. Dimana, Polsek Medan Area menyelesaikan 11 kasus dari 22 tersangka, Polsek Medan Kota menyelesaikan 20 kasus dari 33 tersangka, dan Polsek Medan Timur 29 kasus dari 30 tersangka.

Polsek Medan Barat menyelesaikan 14 kasus dari 16 tersangka, Polsek Medan Baru 33 kasus dari 38 tersangka, Polsek Medan Tembung 10 kasus dari 10 tersangka, Polsek Deli Tua 20 kasus dari 36 tersangka, Polsek Patumbak 16 kasus dari 24 tersangka, Polsek Sunggal 19 kasus dari 27 tersangka, Polsek Pancur Batu 12 kasus dari 15 tersangka, Polsek Kutalimbaru 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Helvetia 39 kasus dari 30 tersangka, dan Polsek Tuntungan 6 kasus penyelesaian dan meringkus 13 tersangka.

“Jadi total kasus narkoba yang seluruhnya berhasil diungkap sebanyak 780 kasus dari 933 tersangka yang berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Selain penanganan kasus tindak pidana umum dan narkotika, Polrestabes Medan juga gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan himbauan dalam memerangi dan mengantisipasi tindak kejahatan.

Dalam press realese tahunan ini, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polrestabes Medan dan jajaran atas dedikasi yang diberikan dalam mewujudkan Kota Medan dan Deli Serdang yang kondusif.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, Pemerintah dan Stakeholder Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang telah bekerja sama dalam memberikan dukungan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kota Medan dan Deli Serdang,” pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive