Kudus - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.
Hasilnya, pasangan calon bupati-wakil bupati nomor ururt 1, Samani Intakoris-Bellinda Birton unggul dalam perolehan suara.
Rapat pleno rekapitulasi digelar selama 2 hari dari 3-4 Desember 2024 di hotel @hom, Kudus.
KPU Kudus mencatat dari hasil berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, paslon Samani-Bellinda mendapat suara sebanyak 289.840 suara.
Sedangkan, paslon Hartopo-Mawahib memperoleh 251.816 suara. Sementara untuk surat suara tidak sah sebesar 14,356 suara.
Kemudian untuk hasil suara pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, paslon Andika M Perkasa-Hendrar Prihadi mendulang suara 1552.652.
Kemudian paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 369.764. Sementara surat suara tidak sah sebesar 31.300 suara.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada akan diumumkan hasil baik di kantor KPU, website KPU, maupun website infopilkada.
Faisol menyebut, penetapan akan dilakukan 3 hari yang akan datang jika tidak ada gugatan.
"Jadwal penetapan proses rekapitulasi ada waktu 3 hari. Untuk masing-masing paslon akan mengajukan gugatan ya waktunya 3 hari ini dan kami menunggu kabar dari MK (Mahkamah Konstitusi)," terang dia.
Ia menerangkan apabila ada gugatan, pihak KPU kabupaten/kota akan menerima salinan berita acara gugatan MK dari KPU RI.
"Kita belum tau (ada gugatan), kalau ngecek di website MK RI sampai hari ini belum ada resgister masuk," ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila ada masukan baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau saksi akan dimasukan dalam formulir D kejadian khusus.
Beberapa masukan seperti daftar hadir dari salah satu kecamatan tanpa diberi segel.
"Di Jekulo formulir daftar hadir teman-teman PPK lupa memberi segel kertas, namun tidak memengaruhi hasil," kata dia
0 komentar:
Posting Komentar