Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu sore, 11 Desember 2024.
Kepala BPOM disambut baik Kepala Korps Adhyaksa.
"Hari ini saya kedatangan Kepala Balai POM yang mana di dalam tadi pembicaraan kami adalah sinergitas kita dalam rangka tentunya mendukung kegiatan-kegiatan Balai POM, baik itu masalah-masalah kepidanaan maupun masalah-masalah perdata dan tata usaha negara," kata Jaksa Agung di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2024.
Kemudian, Taruna Ikrar menambahkan bahwa BPOM adalah salah satu lembaga negara non kementerian yang melakukan pelayanan publik terhadap pengawasan obat dan makanan dengan tupoksi kerja yang cukup besar.
Sebab, berhubungan dengan ratusan ribu stakeholder.
Menurutnya, ada tiga pilar tanggung jawab BPOM yakni pilar industri, pemerintah, dan masyarakat. Objek yang diawasi bisa obat tradisional, obat suplemen, kosmetik, pangan, olahan, dan sebagainya.
Pengawasan dilakukan dari hulu sampai hilir. BPOM juga memberikan sertifikasi, mulai dari cara pembuatan yang baik sampai distribusi, nomor izin edar, hingga tahap penindakan.
"Tentu dengan ratusan ribu stakeholder berupa obat, industri makanan, dan sebagainya, surat keterangan izin ekspor, surat keterangan izin impor, dan sebagainya ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus," ujar Taruna.
Kepala BPOM bersinergi dengan Kejagung, terkait kerawanan dalam menerbitkan sertifikasi. Sebab, Taruna mengaku bertekad membangun kelembagaan yang ia pimpin bersih.
"Bebas korupsi, bebas mafia, bebas pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat, rakyat Indonesia baik secara kelembagaan, secara pribadi, dan sebagainya," terangnya.
Terlebih, BPOM mendapatkan tugas tambahan dari pemerintah untuk mengawal food security dari program makan siang bergizi.
Taruna menyebut makan siang bergizi ini diberlakukan mulai 2 Januari 2025 dengan anggaran yang sangat besar.
BPOM disebut mendapat 13 item untuk pelaksanaan tugas pengawasan makanan bergizi. Mulai dari mengawasi rumah produksi atau dapur sampai distribusi.
"Sampai pada tahap terakhirnya kalau terjadi kejadian luar biasa. Nah, tentu semua ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus," jelas Taruna.
Taruna menjelaskan dalam pelaksanaan pelayanan, BPOM memiliki empat deputi. Yakni deputi 1 berhubungan dengan obat, psikotropik, dan obat kuasi, serta adiktif.
Kemudian, deputi 2 berhubungan dengan obat tradisional, suplemen, dan kosmetik.
Lalu, deputi 3 berhubungan dengan pangan dan olahan. Terakhir, deputi 4 terkait penindakan. Di deputi 4 ini, kata Taruna, BPOM punya intelijen, cegah tangkal, siber, dan penyidikan.
"Nah, dalam konteks penyidikan ini tentu kami sangat membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan, karena penyidik tentu kita paham dalam semua masalah hukum, penyidik sangat penting," pungkas Taruna.
0 komentar:
Posting Komentar