Baturaja - KABARPROGRESIF.COM Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan di duga menjadi Bandar Narkotika Jenis Sabu, Pelaku berinsial VY (40) Buruh, Alamat Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 sekira Pukul 11.00 Wib di Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
Anggota Narkoba Polres Oku melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan 1 (satu) orang laki – laki berinisal VY (40), kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram (dua koma tujuh satu gram) ditemukan dibelakang rumah dan dalam penguasaan pelaku.
Barang bukti tersebut diakui milik pelaku, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang Bukti yang disita dari pelaku berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram (dua koma tujuh satu gram), 1 (satu) buah dompet warna coklat, 6 (enam) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah skop plastik, Uang Tunai Rp. 500.000,-.
0 komentar:
Posting Komentar