Senin, 02 Desember 2024


Banyumas - KABARPROGRESIF.COM Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang laki laki berinisial DP (21) tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (27/11/24) sekira pukul 00.30 wib.

DP warga Jatibarang Kabupaten Brebes ini diamanakan di pinggir jalan ikut Kelurahan Tanjung RT 001 RW 009 Kecamatan Purwokerto Selatan.

Karena mencurigakan, masyarakat kemudian mengamankan DP dan kedapatan membawa 21 paket narkotika jenis sabu. Warga selanjutnya menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan Sat Resnarkoba.

“Saat petugas melakukan interogasi awal, DP mengaku telah meletakan paket paket yang diduga sabu sebanyak 19 paket pada titik titik di wilayah Purwokerto, Ajibarang dan Wangon”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Berbekal pengakuan dari DP kemudian petugas melakukan pencarian dan setelah dilakukan pencarian dengan petunjuk foto yang ada di handphone tersangka petugas berhasil mengamankan 9 paket dan ada 10 alamat atau titik paket sabu yang sudah kosong.

“10 alamat atau titik titik yang kosong ini kemungkinan sudah laku terjual dan sudah diambil”, terangnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini DP berikut barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat netto 8, 9733 gram, 1 (satu) buah HP Redmi warna hitam kombinasi biru, 1 (satu) buah tas slempang warna hitam bertuliskan R2 Reliable Remarkable serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam diamanakan di Mapolresta Banyumas.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive