Rabu, 11 Desember 2024


Nunukan - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 199 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,  Jumat (6/12/2024).

Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.

Proses deportasi dilakukan menggunakan dua kapal motor (KM), yakni KM Francis Express dan KM Purnama Express. Dari total PMI yang dipulangkan, tercatat sebanyak 174 pria, 17 wanita, serta 8 anak-anak yang terdiri dari 4 anak perempuan dan 4 anak laki-laki.

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para PMI diarahkan ke pos Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk menerima arahan dan mendapatkan ID Card Deportasi. 

Tahapan selanjutnya mencakup pemeriksaan dokumen dan stempel paspor, serta pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea dan Cukai melalui alat X-Ray guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Setelah seluruh proses pendataan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan sebagai tempat tinggal sementara. 

Di sana, mereka akan menunggu pemberangkatan ke kampung halaman masing-masing menggunakan kapal laut.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive