Belu - KABARPROGRESIF.COM Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain berhadil gagalkan penyelundupan 3 Dus besar Petasan dan 2 Dus Munisi Senapan Angin kal. 4,5 mm bertempat di Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Sabtu (30/11/2024).
Setelah mendapatkan perintah dari Dan SSK I Kapten Inf Yudha Hanggara untuk melaksanakan Ambush, kemudian Danpos Motaain Sertu Hebron merencanakan kegiatan tersebut dengan memerintahkan Wadanpos Kopda Kosmas Sera bersama tiga anggota lainnya untuk melaksanakan Ambus sesuai koordinat yang telah ditentukan yaitu sekitaran pantai Motaain. Dan benar saja setelah melaksanakan ambus selama tiga jam, sekitar pukul 02.40 Wita dengan menggunakan NVG tim Ambush memantau empat orang melintas melalui jalan ilegal jalur laut.
Saat melaksanakan penyergapan satu pelaku berhasil diamankan namun tiga lainnya berhasil kabur dengan meninggalkan barang bukti berupa 2 Dus besar Petasan berbagai jenis (mencapai hampir 1000 batang ) dan 2 Dus Munisi Senapan Angin 4,5 mm (90.000 butir).
Pelaku atas nama Marino Tafares (47 tahun) kemudian dibawa ke Pos Motaain untuk diambil keterangan, selanjutnya melaporkan hasil Ambush tersebut ke Komando Atas (Dansatgas) oleh Dan SSK I.
Pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan dan disaksikan langsung Bapak Petrus Kapir (Kepala Desa Kenebibir) agar tidak melakukan penyelundupan/aktivitas ilegal kedepannya lagi dan untuk barang bukti diserahkan Pos Motaain ke Mako Satgas untuk ditindaklanjuti.
Letkol Inf Sy. Gafur Thalib S.I.P., M.Si selaku Dansatgas Yonif 741/GN sangat mengapresiasi keberhasilan pengagalan penyelundupan di perbatasan oleh Pos Motaain.
"Terus tingkatkan kewaspadaan dan terus laksanakan patroli/ambush di sekitar Pos yang diduga sebagai jalur ilegal, kita harus berkomitmen penuh untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan terutama akan memasuki penghujung tahun 2024 ini", tegas Dansatgas.
0 komentar:
Posting Komentar