Kukar - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, untuk perangkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Loa Janan.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di ruang rapat Kecamatan Loa Janan.
Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kukar Ipda Rastra Elfra Mokat menyampaikan sejumlah materi sosialisasi anti-korupsi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, bersama 19 perwakilan dari perangkat desa dan kelurahan di Kecamatan Loa Janan.
Para peserta aktif berdiskusi dengan narasumber, membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dan pengelolaan anggaran desa secara transparan.
Ipda Rastra menerangkan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa dan kelurahan tentang pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan program pembangunan.
Satreskrim Polres Kukar berharap kegiatan ini dapat membangun integritas di lingkungan pemerintah daerah dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
0 komentar:
Posting Komentar