Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengatakan partainya menghormati proses hukum tersebut.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PD Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," kata Hasto melalui keterangan video, Kamis, 26 Desember 2024.
Hasto mengatakan PDIP termasuk dirinya taat hukum. PDIP, kata dia, adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," ucap Hasto.
Hasto juga menyinggung soal sikapnya yang mengkritisi berbagai hal.
Dia memahami bakal menghadapi risiko ketika menyampaikan pandangan kritis.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ucap Hasto.
KPK sebelumnya resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku.
Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.
0 komentar:
Posting Komentar