Jumat, 27 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menghormati keputusan KPK karena dirinya merupakan warga negara yang taat hukum. 

Hasto juga mengaku paham risiko yang akan dihadapi sebagai politikus yang mengkritik penguasa.

"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto, melalui keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Hasto juga menyinggung saat Soekarno mendirikan PNI dengan pinsip yang dipegangnya adalah non-cooperation. 

Ia mengatakan untuk mencapai kemerdekaan bahkan harus mendekam di balik jeruji besi.

"Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," katanya.

"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," tambahnya. 

Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung aparat penegak hukum digunakan untuk melakukan intimidasi dan kepentingan politik praktis. 

Ia mengatakan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan dengan membawa nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. 

"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. 

Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. 

Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive