Sabtu, 28 Desember 2024


Makassar - KABARPROGRESIF.COM Polres Gowa menetapkan seorang pengusaha asal Makassar, ASS yang diduga menjadi sindikat pencetak dan pengedar uang palsu di UIN Alauddin Makassar sebagai tersangka. 

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan penetapan tersangka setelah penyidik Polres Gowa melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha berinisial ASS tersebut. 

"Sudah tersangka (ASS)," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 28 Desember 2024.

Hanya saja, saat ini pihaknya belum mau membuka sejauh mana keterlibatan pengusaha tersebut dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu yang ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar.  "Nanti disampaikan lebih lanjut," ujarnya. 

Sebelumnya, pengusaha berinisi ASS tersebut diperiksa oleh penyidik Polres Gowa pada Kamis, 26 Desember 2024. Saat itu, ASS datang sendiri dan diperiksa sebagai saksi. 

Pengusaha itu terlibat lantaran rumahnya dijadikan salah satu lokasi pembuatan uang palsu. Dengan ditetapkannya ASS sebagai tersangka maka hingga saat ini sudah ada 18 tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive