Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto membantah telah menuding Partai Cokelat (Parcok) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia mengeklaim hanya meminta klarifikasi dari Polri.
"Saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini benar atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problem-nya itu akan berlarut-larut gitu loh," kata Yulius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Yulius dilaporkan ke MKD karena berkaitan dengan pernyataannya di sebuah video. Klaim Yulius muncul saat menanggapi sebuah siniar atau podcast.
"Itu kan tayangannya panjang yang Bocor Alus. Nah, yang saya lakukan saya parafrase-kan, sehingga jadi pendek begitu. Inti dari podcast Bocor Alus itu seperti ini, kan gitu," ujar Yulius.
Yulius mengaku dirinya merupakan bagian dari keluarga polisi. Sehingga, tidak tepat bila harus menuduh Koprs Bhayangkara.
"Saya ini bagaimanapun keluarga besar Polri. Adik saya yang menjadi polisi itu ada 3, kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar. Yang saya inginkan adalah klarifikasi, sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah, dalam hal ini Polri, tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu," jelas dia.
Sebelumnya, Yulius dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataannya soal Partai Cokelat (Parcok) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Yulius dilaporkan oleh warga bernama Ali Hakim Lubis yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. MKD telah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.
Pelapor telah menyerahkan bukti berupa video yang beredar dari media sosial. Langkah selanjutnya MKD akan memanggil Yulius untuk meminta klarifikasi terkait laporan, pada Selasa, 3 Desember 2024.
0 komentar:
Posting Komentar