Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejumlah uang terkait perkara telah disita penyidik.
“Hasil geledah, uang, catatan, dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci total uang yang telah disita. Tapi, kata dia, duit itu didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan terkait perkara ini.
“Jumlahnya (penggeledahan terkait perkara) baru satu lokasi,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, KPK membantah kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya pernah diusut di Kementan. Penyidikan dibuka karena adanya aduan dari masyarakat.
“Awal mula, adanya dumas (pengaduan masyarakat),” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan rasuah di Kementan. Perkaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet.
“Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Asep enggan memerinci perkaranya. Tapi, dia menjelaskan bahwa pengolahan karet yang dipermasalahkan biasa dijadikan produk sampingan pembuatan pupuk.
“Namanya ada, untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” ucap Asep.
Menurut Asep, produk sampingan pupuk ini nantinya disalurkan kepada petani. Modus rasuahnya berupa penggelembungan dana.
0 komentar:
Posting Komentar