Rabu, 01 Januari 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 21 kasus peredaran narkotika berhasil diungkap sepanjang tahun 2024 oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.

Pengungkapan puluhan kasus peredaran narkotika tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti sabu seberat 2.790,8 gram (2,7 Kg). 

Selain sabu, BNNP DKI Jakarta juga menyita ganja seberat 32.706,59 gram (32,7 Kg), dan 236 butir ekstasi.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di 2024 melebihi target yang ditetapkan.

“Kita berhasil ungkap 21 kasus peredaran gelap narkoba atau 233,33 persen dari target tahun 2024 yaitu sebanyak 9 berkas perkara," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 31 Desember 2024.

Nurhadi melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, BNNP telah menetapkan sebanyak 21 tersangka.

"Ada 2 orang DPO dari kasus sebelumnya. 1 tersangka merupakan DPO kasus pada tahun 2024 dan merupakan Napi yang berada di dalam Lapas Tangerang serta 1 tersangka merupakan DPO kasus tahun 2023 yang berhasil melarikan diri," terangnya.

Dalam pengungkapan kasus Narkotika tersebut, kata Nurhadi, BNNP DKI Jakarta berfokus pada bandar atau pengedar.

Hal itu dilakukan untuk memutus jaringan peredaran gelap Narkotika yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Kata dia salah satu modus yang paling banyak diungkap dari peredaran gelap Narkotika yaitu dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Dari data jenis Narkotika yang diungkap, Narkotika ganja dan sabu masih menjadi jenis Narkotika yang paling banyak disalahgunakan," terang dia.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive