Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Indonesia sedang mengembangkan sistem SIM berpoin.
Nantinya, tiap pelanggar lalu lintas akan dikenakan poin tiap melanggar.
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam ‘Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2024 di Rupattama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
“Ke depan Polri juga sedang mengembangkan traffic record attitude (TRA) yang berfungsi untuk mencatat dan memberikan poin terhadap SIM yang dimiliki masyarakat setiap terjadinya pelanggaran,” ujar Kapolri, Selasa (31/12/2024).
Kapolri mengatakan sistem itu diharapkan bisa memberi efek deteren agar warga semakin tertib berlalu lintas.
“Diharapkan mampu memberikan efek deteren guna membentuk budaya tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Tak hanya itu, beberapa inovasi Polri telah diupayakan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas lewat integrated road safety management system.
Dengan membangun 55 command center, integrasi 3.341 CCTV dari berbagai RTMC, hingga memperluas ETLE atau tilang elektronik di 1.751 titik.
Adapun pada tahun ini terdapat 143.953 kecelakaan lalu lintas.
Jumlah itu turun 8.055 kasus atau 5,3% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 152.008 kasus kecelakaan.
“Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui 1.683.987 tilang non-ETLE dan 460.246 tilang ETLE,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar