Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menegaskan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), perlu membuktikan bahwa dirinya tak terbukti sebagai salah satu pemimpin negara yang korupsi.
Nama Jokowi sebelumnya masuk daftar pemimpin paling korup versi lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Tentunya bagi Pak Jokowi sendiri, tantangannya bukanlah meminta orang lain untuk membuktikan sangkaan dari rilis OCCRP tersebut, tapi bagaimana justru Pak Jokowi sendiri yang memiliki inisiatif untuk membuktikan bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan di dalam rilis tersebut,” ucap Ray, Kamis, 2 Januari 2025.
“Tentu saja, hukum siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan, kurang tepat berlaku dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara,” tambahnya.
Dalam hal ini, kata Ray, pejabat negaralah yang harus membuktikan bahwa dugaan publik terkait dengan kekayaan pribadi dan keluarganya didapatkan dengan cara tidak sah adalah tidak benar.
Hal ini yang disebut dengan pembuktian terbalik.
Hal tersebut senapas dengan RUU Parampasan Aset yang secara getol diperjuangkan oleh partai PSI yang diketuai oleh anak Jokowi, Kaesang, untuk segera disahkan.
“Lagi pula, Indonesia tidak memiliki kultur mendakwa mantan pejabat, lebih khusus mantan presiden, ke pengadilan karena dugaan tindak pidana yang ia lakukan semasa menjabat,” ujarnya.
Ray mengemukakan seharusnya Jokowi sendiri yang berinisiatif membuktikan bahwa harta kekayaan diri dan keluarganya didapatkan secara sah.
Hal ini untuk memberi teladan bagi mantan pejabat agar dengan terbuka menjelaskan asal usul harta dirinya dan keluarganya.
Ray juga menyebut rilis OCCRP jadi momen uji nyali bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai institusi yang dibentuk untuk menegakan hukum bagi para koruptor, maka informasi dari OCCPR sangat patut diperhatikan oleh KPK.
“Tentu saja, bukan sekadar diperhatikan, tapi juga dianalisis sejauh apa data-data yang terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi,” paparnya.
“KPK tak perlu berdalih misalnya bahwa laporan itu tidak dapat dipegang, kurang lengkap dan sebagainya. Karena, sekecil apa pun informasi yang disampaikan oleh lembaga publik, sudah semestinya jadi dasar bagi KPK untuk memeriksa objeknya,” tutur Ray.
Ray berpendapat jangan sampai sinisme publik bahwa KPK hanya bekerja untuk mengorek-orek dugaan korupsi, suap, dan lainnya hanya dari lawan politik yang berkuasa.
“Terlihat gagah di depan Hasto Kristianto, tapi melempem menghadapi kasus-kasus besar, dengan kerugian negara yang sangat besar dan pelaku yang memiliki pengaruh besar. Kita akan lihat seberapa besar nyali KPK di hari-hari depan,” ucap Ray.
0 komentar:
Posting Komentar