Kamis, 02 Januari 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal nominasi tokoh korup untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

Lembaga Antirasuah berharap data terkait kabar itu dilaporkan.

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Januari 2025.

Tessa mengatakan, tidak ada pihak yang dispesialkan di mata hukum yang berlaku di Indonesia. Aduan bisa dilakukan ke tiga instansi penegak hukum.

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” ucap Tessa.

OCCRP merupakan lembaga luar negeri yang kerap memberikan penilaian kepada tokoh dunia. 

Hasil kerja instansi itu menuai sorotan karena dinilai tidak berdasarkan data ilmiah.

Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar (KKPG), Ahmad Yani Panjaitan, mengecam publikasi OCCRP itu. Sebab, sangat tendensius.

"Karena berupaya mendiskreditkan dan mengkambinghitamkan Presiden Jokowi," kata Ahmad Yani di Jakarta, dalam keterangan yang dilansir Rabu, 1 Januari 2024.

Menurut dia, hal tersebut merupakan fitnah dan propaganda. Karena, tak ada bukti yang membeberkan Jokowi terlibat korupsi selama memimpin.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive