Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR), di Bank Indonesia (BI).
Pemilihan yayasan untuk mengeksekusi CSR diulik penyidik.
“Apakah nanti yayasan tersebut direkom, misalkan saya menerima nih, saya bilang ada yayasan, saya tidak ada di sananya di yayasan itu, tapi yayasan itu misalkan mengurusi yatim dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 2 Januari 2025.
Asep mengatakan penyaluran CSR melalui yayasan, harus berdasarkan aturan yang berlaku.
Sehingga, cara penunjukkan yayasan diulik, untuk mengungkap ada tidaknya kongkalikong untuk keuntungan pribadi.
“Saya merekom, udah kalau mau CSR, kasihkan ke yayasan A misalkan ya, dia dapat CSR. Nah ada pula, misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, udah ke yayasan C saja,” ucap Asep.
Asep enggan memerinci yayasan yang ditunjuk BI untuk menyalurkan dana CSR yang diduga dikorupsi. KPK tengah mencari pihak-pihak yang terafiliasi lembaga yang dipilih.
“Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
0 komentar:
Posting Komentar